BAB IV PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI
Pengertian Perilaku
Perilaku
adalah tindakan atau aktivitas dari manusia itu sendiri yang mempunyai
bentangan yang sangat luas antara lain : berjalan, berbicara, menangis,
tertawa, bekerja, kuliah, menulis, membaca, dan sebagainya. Dari uraian ini
dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud perilaku manusia adalah semua kegiatan
atau aktivitas manusia, baik yang diamati langsung, maupun yang tidak dapat
diamati oleh pihak luar (Notoatmodjo, 2003 : 114). Menurut Skinner, seperti
yang dikutip oleh Notoatmodjo (2003:113), merumuskan bahwa perilaku merupakan
respon atau reaksi seseorang terhadap stimulus atau rangsangan dari luar.
Pengertian Etika
Istilah Etika berasal
dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan
bentuk jamaknya yaitu ta ethaberarti adat istiadat atau
kebiasaan. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat
tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak,
perasaan, sikap, cara berpikir. Ini berarti etika berkaitan
dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan
segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain
atau dari satu generasi ke generasi yang lain.
Menurut Keraf
dalam buku etika bisnis tuntutan dan relevansinya (2012) etika dapat dirumuskan
sebagai refleksi kritis dan rasionalmengenai (a) nilai dan norma yang
menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia; dan mengenai (b)
masalah-masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan
norma-norma moral yang umum diterima.
Kata etika dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang
baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000),
mempunyai arti :
- Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
- Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
- Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti
benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab dalam kehidupan
sehari-hari yang pada akhirnya mengharapkan agar orang bertindak sesuai dengan
nilai dan norma moral yang berlaku karena kesadaran bahwa hal itu memang baik
bagi dirinya dan baik bagi orang lain.
Pengertian Profesi
Keraf merumuskan profesi adalah pekerjaan yang
dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan
yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.Profesi
sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua
pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam
pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk
memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan
dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian
tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial
dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan
kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi
kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar
akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya
penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia,
kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang
dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi
tersebut.
Ciri-ciri Profesi :
- Adanya keahlian dan keterampilan khusus.
- Adanya komitmen moral yang tinggi.
- Biasanya orang yang profeional adalah orang yang hidup dari profesinya
- Pengabdian kepada masyarakat
- Pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut
- Kaum professional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi
Pengertian Akuntansi
Definisi
akuntansi seperti yang diberikan oleh Komite Terminologi dari American
Institute of Certified Public Accoutants adalah: “Akuntansi adalah suatu
seni pencatatan, pengklasifikasian, dan pengikhtisaran dalam cara yang
signifikan dan satuan mata uang, transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian yang
paling tidak sebagian di antaranya, memiliki sifat keuangan, dan selanjutnya
menginterpretasikan hasilnya”.
Dari konsep informasi kuantitatif
akuntansi didefinisikan sebagai suatu aktivitas jasayang fungsinya adalah untuk
memberikan informasi kuantitatif dari entitas ekonomi, terutama yang bersifat
keuangan dan dimaksudkan untuk bermanfaat dalam pengambilan keputusan ekonomi,
dan dalam menentukan pilihan diantara serangkaian tindakan-tindakan alternatif
yang ada.
Definisi-definisi di atas menjelaskan akuntansi
sebagai suatu “seni” atau suatu “aktivitas jasa” dan mengartikan bahwa
akuntansi meliputi beragam teknik yang dianggap berguna untuk bidang-bidang
tertentu. The Handbook of Accounting menegaskan bidang-bidang dimana
akuntansi dapat memberikan manfaatnya: pelaporan keuangan, penentuan dan
perecanaan pajak, audit-audit independen, pemrosesan data dan sistem informasi,
akuntansi manajemen dan biaya, akuntansi laba nasional, dan konsultasi
manajemen.
Sifat-sifat baik (virtue) dari praktik akuntansi
meliputi:
- Kejujuran dari akuntan pada umumnya dan auditor pada khususnya,
- Memiliki kepedulian terhadap status ekonomi pihak lain dalam bentuk penyelenggaraaan dan akuntabilitas,
- Sensitif terhadap nilai kerja sama dan konflik dengan mengantisipasi terjadinya konflik dan menciptakan adanya semacam penegakan kerja sama melalui penggunaan teknik-teknik akuntansi manajemen,
- Sifat akuntansi yang komunikatif dengan menceritakan pengalaman-pengalaman ekonomi melalui dialog-dialog akuntansi,
- Penyebaran informasi ekonomi dengan memberikan informasi mengenai ekonomi untuk pengambilan keputusan.
Tetapi kadang kala realisasi dari sifat-sifat di atas
di halangi oleh kendala-kendala seperti:
- Dominasi dari imbalan eksternal yang mengancam kebebasan auditor,
- Kekuatan institusi yang merusak,
- Kegagalan membedakan antara sifat yang baik dan hukum.
Peranan dari akuntansi adalah untuk memberikan
informasi mengenai perilaku ekonomi yang diakibatkan oleh aktivitas-aktivitas
perusahaan dalam lingkungannya yang berguna bagi penggunanya dalam rangka
pengambilan keputusan ekonomi penting dan strategis .
Pengertian Etika Profesi
Etika profesi adalah cabang filsafat
yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis
umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia. Dalam buku Etika
Bisnis Tuntunan dan Relevansinya, Keraf menggambarkan skema etika sebagai
berikut :
Etika profesi adalah sikap etis
sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai
pengemban profesi ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup
kerja tertentu, contoh : medis/dokter,pers dan jurnalistik, engineering
(rekayasa), science dan sebagainya.Etika profesi Berkaitan dengan bidang
pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga
profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek). Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang
tinggi, yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi
pegangan bagisetiap orang yang mengemban profesi yang bersangkutan.
Aturan ini merupakan aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi
tersebut yang biasanya disebut sebagai kode etik yang harus dipenuhi
dan ditaati oleh setiap profesi.
Etika profesi merupakan
karakteristik suatu profesi yang membedakannya dengan profesi lain
yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya (Boynton dan
Kell, 1996).Kode etik berkaitan dengan prinsip etika tertentu yang
berlaku untuk suatu profesi, terdapat empat prinsip di
dalam etika profesi (Keraf, 1998) yaitu :
- Prinsip tanggung jawab
- Prinsip keadilan
- Prinsip otonomi
- Prinsip integritas moral
Akuntansi Sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Profesi akuntansi merupakan sebuah
profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat
dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki
kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi
yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga
kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang
dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang
mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan
publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau
dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik. Dalam
arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh
akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit,
akuntansi, pajak dan konsultan manajemen. Profesi akuntansi merupakan sebuah
profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat
dengan dibatasi kode etik yang ada.
Akuntansi memegang peranan penting
dalam ekonomi dan sosial karena setiap pengambilan keputusan yang bersifat
keuangan harus berdasarkan informasi akuntansi. Keadaan ini menjadikan akuntansi
sebagai suatu profesi yang sangat dibutuhkan keberadaanya dalam lingkungan
organisasi bisnis. Keahlian-keahlian khusus seperti pengolahan data bisnis
menjadi informasi berbasis komputer. Pemeriksa keuangan maupun
nonkeuangan, Penguasaan materi perundang-undangan perpajakan adalah hal-hal
yang dapat memberikan nilai lebih bagi profesi akuntan. Perkembangan profesi
akuntansi sejalan dengan jenis jasa akuntansi yang diperlukan oleh masyarakat
yang makin lama semakin bertambah kompleksnya. Gelar akuntan adalah gelar
profesi seseorang dengan bobot yang dapat disamakan dengan bidang pekerjaan
yang lain. Misalnya bidang hukum atau bidang teknik. Secara garis besar profesi
akuntansi dapat digolongkan menjadi 4 golongan, yakni:
- Akuntan Publik (Public Accountants) adalah akuntan independen yang beperan untuk memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem manajemen.
- Akuntan Intern (Internal Accountant) adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Tugasnya adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
- Akuntan Pemerintah (Government Accountants) adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
- Akuntan Pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
Jenis-jenis
Profesi Akuntansi yang ada antara lain :
- Akuntan Publik
Akuntan publik merupakan satu-satunya profesi
akuntansi yang menyediakan jasa audit yang bersifat independen. Yaitu
memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis, kemudian memberikan
pendapat/asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai dengan prinsip
akuntansi berterima umum.
- Akuntan Manajemen
Akuntan manajemen merupakan sebuah profesi akuntansi
yang biasa bertugas atau bekerja di perusahaan-perusahaan. Akuntan manajemen
bertugas untuk membuat laporan keuangan di perusahaan.
- Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik merupakan sebuah profesi akuntansi yang
biasa bertugas atau bekerja di lembaga-lembaga pendidikan, seperti pada sebuh
Universitas, atau lembaga pendidikan lainnya. Akuntan manajemen bertugas
memberikan pengajaran tentang akuntansi pada pihak-pihak yang membutuhkan.
- Akuntan Internal
Auditor internal adalah auditor yang bekerja pada
suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan
tersebut. Tugas audit yang dilakukannya terutama ditujukan untuk membantu
manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.
- Konsultan SIA/SIM
Salah satu profesi atau pekerjaan yang bisa dilakukan
oleh akuntan diluar pekerjaan utamanya adalah memberikan konsultasi mengenai
berbagai hal yang berkaitan dengan sistem informasi dalam sebuah
perusahaan.Seorang Konsultan SIA/SIM dituntut harus mampu menguasai sistem
teknologi komputerisasi disamping menguasai ilmu akuntansi yang menjadi makanan
sehari-harinya. Biasanya jasa yang disediakan oleh Konsultan SIA/SIM hanya
pihak-pihak tertentu saja yang menggunakan jasanya ini.
- Akuntan Pemerintah
Akuntan pemerintah adalah akuntan profesional yang
bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan
terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi
dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit
organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan
kepada pemerintah. Meskipun terdapat banyak akuntan yang bekerja di instansi
pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan pemerintah adalah akuntan yang
bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembagian (BPKP) dan Badan Pemeriksa
Keuangan (BAPEKA), dan instansi pajak.
Ekspektasi Publik
Perubahan ekpektasi publik terhadap bisnis pada
gilirannya melahirkan sebuah mandat baru bagi dunia usaha. Milton Friedman
(1970) memberikan pandangan bahwa bisnis hadir untuk melayani masyarakat umum,
bukan sebaliknya. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa perusahaan didalam sistem
pasar bebas, melalui eksekutif perusahaan, bertanggung jawab kepada pemegang
saham dalambentuk menghasilkan laba tetapi harus menyelaraskan hal tersebut
dengan aturandasar yang ada dalam masyarakat. Kedua hal tersebut kemudian
diwujudkan dalam bentuk aturan hukum dan aturan etika. Hal tersebut menjadikan
ukuran kinerjaperusahaan tidak hanya terlihat dari kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba tetapi juga bagaimana perusahaan dapat selaras dengan aturan
hukum danetika yang diharapkan oleh publik. Perubahan ekpektasi publik terhadap
bisnis juga akanmempengaruhi ekpektasi publik terhadap peran akuntan. Trade
Off antara akuntan sebagai bagian dari perusahaan dan sebagaipenjaga
kepentingan publik bisa dikatakan sulit. Pada satu sisi, akuntansebagai bagian
dari perusahaan diharapkan mampu dalam memenuhi tanggungjawabnya sebagai
karyawan dalam sebuah perusahaan. Sisi lainnya adalah publik mengharapkan agar
akuntan juga tetap profesional dan memegang teguh nilai-nilaiobjektifitas,
Integritas dan kerahasiaan untuk melindungi kepentingan publik.
Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai
orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka
mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan
dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat
mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi
akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap
pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh
sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung
jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana
tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya
untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta
pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan.
Nilai-nilai Etika vs Teknik
Akuntansi / Auditing
- Integritas: setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
- Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
- Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai
tambah pada pelanggan dan proses kerja
dengan metode baru. - Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan
solusi pada setiap masalah yang timbul, dan
masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana. - Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa
Akuntan Publik
Dari profesi akuntan publik inilah
masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas Tidak
memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen
perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu:
- Jasa assurance, adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil
- Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
- Jasa nonassurance, adalah jasa yang
dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak
memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
REFERENSI
IFAC Ethics Committee, IFAC Coe of Ethics for Professional Accountants,
International Federation of Accountants
Ketut
Rinjin, “Etika Bisnis dan Implementasinya”, Gramedia Pustaka
Utama Jakarta 2004
Northcott,
Paul H, “Ethics and the Accountant”: Case Studies, Prentice Hall
of Astralia, 1994 atau Edisi Revisi
Sony
Keraf. Etika Bisnis: “Tuntutan dan Relevansinya”,
Kanisius, 1998 atau terbaru
Komentar
Posting Komentar